Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Adv

banner

Harry

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penonaktifan Peserta PBI-JK Ramai Disorot, DPR RI Dorong Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T20:48:46Z


Penonaktifan Peserta PBI-JK Ramai Disorot, DPR RI Dorong Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan




Jakarta, Senin (9/2) — Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ramai terjadi dalam sepekan terakhir menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Menyikapi hal tersebut, DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat konsultasi guna membahas perbaikan ekosistem dan tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan (JKN) yang terintegrasi.

Rapat konsultasi pimpinan DPR RI tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait, dan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit (Dolfie OFP), menyoroti adanya perbedaan angka antara realisasi anggaran dengan yang tercantum dalam Undang-Undang APBN, khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan Jaminan Sosial Kesehatan.

Dolfie menegaskan bahwa ketidaksinkronan data dan anggaran berpotensi berdampak langsung pada keberlangsungan kepesertaan masyarakat, terutama kelompok rentan yang masuk dalam skema PBI-JK. Menurutnya, perbaikan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari validasi data peserta, sinkronisasi antar kementerian dan lembaga, hingga kepastian alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Penonaktifan peserta PBI-JK ini tidak boleh merugikan masyarakat yang seharusnya dilindungi negara. Negara wajib hadir memastikan hak layanan kesehatan tetap terpenuhi,” tegas Dolfie dalam rapat tersebut.

DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan sistem JKN agar lebih akuntabel, transparan, serta terintegrasi, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap program BPJS Kesehatan tetap terjaga.

Rapat konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penutup
Rilis ini disampaikan untuk dapat dipublikasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat luas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update